Sertifikasi Kunci Lahirnya Petani Milenial Berorientasi Ekspor
By Admin
nusakini.com - Sebagaimana telah dikatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa untuk mengoptimalkan sektor pertanian kedepan tidak lepas dari peran pengembangan sumber daya manusia (SDM). Merespon hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Prof. Nursyamsi telah mencanangkan Tiga Program Aksi yaitu, Gerakan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani), penyuluhan pendidikan vokasi dan pelatihan mendukung petani pengusaha milenial, penyuluhan pendidikan vokasi dan pelatihan mendukung program utama Kementan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya dalam sambutannya saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Sertifikasi (Sister) Berbasis Online di Serpong, Banten Jumat, (14/02/2020).
Lebih lanjut Bustanul mengatakan untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern diperlukan inovasi yang dapat dilakukan oleh SDM pertanian yang kompeten dan berdaya saing sebagai kunci utama. Menyikapi hal tersebut beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah melaksanakan pengembangan jumlah standar baik itu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) dan kurikulum pendidikan dan pelatihan, transformasi pendidikan/ pelatihan menjadi pendidikan/ pelatihan vokasi dan diakhiri dengan Sertifikasi Profesi atau Kompetensi.
“Pelatihan vokasi dan sertifikasi dilakukan untuk meningkatkan kompetensi SDM pertanian dibidangnya. Sertifikasi adalah hal yang sangat penting saat ini, karena dengan sertifikasi, tenaga kerja maupun pelaku usaha di sektor pertanian akan diakui kompetensinya baik di dalam dan diluar negeri. Kedepan jumlah dan jenis bidang kompetensi SDM Pertanian yang tersertifikasi akan semakin bertambah, sehingga diperlukan peran sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah dan dapat disajikan secara online dengan cepat dan akurat,” ungkap Bustanul
Kemudian Bustanul juga mengutarakan bahwa memasuki era industri 4.0, kehadiran aplikasi SISTER akan memudahkan pengguna khususnya pelaku utama dan petani millenial untuk mendapatkan informasi dan mendapatkan pengakuan kompetensinya melalui uji sertifikasi sesuai bidang kompetensi yang jalaninya.
“Sebagai langkah awal, mulai tahun 2020 aplikasi SISTER baru bisa digunakan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berada di bawah binaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian, Kementan untuk melakukan proses sertifikasi secara online. Kedepan, aplikasi SISTER akan terus dikembangkan dan nantinya dapat diakses oleh semua masyarakat, khususnya petani milenial, pengusaha pertanian milenial dan SDM pertanian lainnya untuk mengikuti sertifkasi sesuai bidang kompetensinya,” papar Bustanul.
“Dengan kata lain, melalui SISTER, sertifikasi akan menjadi salah satu kunci lahirnya petani milenial dan meningkatnya komoditas pertanian berkualitas ekspor,” lanjut Bustanul. (ockie)